Jumat, 16 Maret 2012

PERKEMBANGAN ILMU POLITIK SEBAGAI SUATU DISIPLIN


Menurut Varma ilmu politik merupakan salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada, tentunya bila hal ini ditinjau sebagai sebuah pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, sedangkan Miriam Budiardjo menjelaskan apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus dan ruang lingkup yang jelas maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19.[1] Sampai abad ini ilmu politik sebagai salah satu disiplin dari ilmu-imu sosial telah mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak kelahirannya, maka apabila kita tinjau dari buku Varma tentang sejarah perkembangan ilmu politik beliau membagi perkembangan ilmu politik pada tiga periode yaitu, periode tradisional, behavioralisme (pendekatan perilaku) dan post behavioralisme (pendekatan pasca perilaku), dari ketiga periode tersebut Varma menjelaksan ciri-ciri, ruang lingkup serta objek kajiannya.
            Pada periode klasik ilmu politik memusatkan perhatiannya kepada masalah negara ideal, para pemikir politik abad pertengahan ini melibatkan diri mereka pada pengembangan suatu kerangka bagi adanya kerajaan Tuhan di dunia, sedangkan para pemikir politik pada zaman sesudahnya telah melibatkan diri mereka pada masalah-masalah lainya seperti kekuasaan, wewenang dan lain-lain. Tetapi pada masa selanjutnya, ilmu politik berfokus kepada masalah kelembagaan dan pendekatan yang digunakan semakin luas. Pendekatan yang digunakan pada saat itu bersifat historis dalam pengertian bahwa para pemikir politik lebih memusatkan perhatianya pada upaya melacak serta menggambarkan berbagai fenomena politik yang ada, atau pada perkembangan lembaga-lembaga politik yang bersifat khusus. Jadi pada periode ini (periode tradisional) menurut Varma penekanan utama objek kajian ilmu politik menitikberatkan pada pendekatan kelembagaan dan aspek kesejarahan, walaupun terkadang para pemikir ilmu politik ini juga mencoba juga menganalisis konsep-konsep seperti : negara, hak-hak, keadilan dan tentang cara kerja pemerintahan, tetap kita akan sulit membedakan antara ilmu politik dan ilmu sejarah pada periode ini. Saat itu ilmu politik masih merupakan sebuah disiplin ilmu sosial yang hanya dapat dipelajari di perpustakaan atau ruang-ruang belajar dari pada pembelajaran di lapangan, di mana interaksi-interaksi politik sebenarnya terjadi disana.  
            Kencenderungan ilmu politik menggunakan analisa sejarah terus berlanjut, sampai kemudian pendekatan sejarah ini ditambah dengan perspektif normatif, sehingga para penulis politik mulai membahas teori perbandingan pemerintahan dengan meneliti kekurangan dan kelebihan dari berbagai lembaga politik, misalnya penelitian perbandingan sistem presidensil dan parlementer, sistem pemilihan distrik dan proporsional serta negara kesatuan dan negara federal. Tetapi penambahan perspektif baru pada penelitian ilmu politik tidak membawa perubahan yang fundamental bagi perkembangan ilmu politik. Pada perkembangan selanjutnya pendekatan ilmu politik ditambahkan lagi dengan pendekatan yang bersifat taksonomi deskriptif, di mana ada suatu penekanan yang begitu besar pada pengumpulan dan penggolongan fakta-fakta tentang lembaga-lembaga serta proses-proses politik. Pendekatan-pendekatan yang dilakukan dalam ilmu politik tradisional sebagaimana digambarkan yaitu bersifat analisisa historis, legal kelembagaan, normatif perspektif dan taksonomi deskriptif, tidak begitu eksklusif satu sama lain dan kadang-kadang objek penelitian mereka saling bertemu satu-sama lain. Terlepas dari beberapa kekurangan pendekatan penelitian ilmu politik dalam kerangka tradisional, para ilmuwan politik pada masa itu menurut Varma telah mengembangkan pengetahuan yang lebih luas tentang cara kerja berbagai lembaga politik, dari pada apa yang dilakukan pada beberapa abad sebelumnya. Mereka telah berhasil menyelidiki dimana kekuasaan terletak dalam suatu masyarakat serta bagaimana proses operasional kekuasaan tersebut di dalam sebuah institusi lembaga pemerintahan.
            Menurut Varma penekanan metodelogi penelitian pada struktur-struktur lembaga politik formal oleh para ilmuwan politik tradisional, secara perlahan mulai membuka jalan baru bagi penelitian ilmu politik yang lebih terarah, sehingga ruang lingkup ilmu politik tidak lagi terbatas pada filsafat politik dan deskripsi kelembagaan saja. Terdapat suatu kecenderungan yang lebih besar dalam meneliti lembaga atau organisasi politik menggunakan metodelogi yang bersifat empiris. Bahkan ada keinginan untuk lebih memanfaatkan disiplin ilmu lain sebagai alat bantu analisa politik, seperti pemakaian metode kuntitatif dan penggunaan peralatan riset untuk mengumpulkan dan mengolah data-data politik yang ditemukan. Perkembangan ini menurut Varma terjadi bukan sepenuhnya jasa dari kaum behavioralis, sebelum pendekatan perilaku menjadi kiblat pendekatan penelitian politik, para ilmuwan politik sudah mempunyai keinginan ilmu politik menjadi subjek yang bersifat interdisipliner. Walaupun kemudian penelitian politik yang dihasilkan oleh para ilmuwan politik ini dapat dianggap sangat akurat dengan peralatan riset yang sangat primitif, tapi bagi Varma perkembangan tersebut belum menunjukan bahwa ilmu politik mampu menjangkau metode pengumpulan, pengelolaan serta analisa data yang canggih dan teliti. Oleh karena itu ketidakpuasan terhadap keadaan ilmu politik benar-benar tidak dapat dihindari. Ketidakpuasan ini menyebabkan keresahan serta tuntutan supaya ilmu politik membutuhkan unit analisa, metode, teknik, dan teori sistematis yang baru, terlebih pada masa perang dunia kedua ada kesan disiplin ilmu politik tidak diakui oleh pemerintah Amerika Serikat terbukti dengan tidak dilibatkanya para ilmuwan politik dalam proses pengambilan sebuah keputusan, berbeda dengan para ilmuwan sosial dari disiplin ilmu ekonomi, ilmu sosiologi dan antropologi, mereka mampu memberikan peranan pada setiap pembuatan kebijakan pemerintah. Ada juga pendapat yang menjelaskan bahwa lembaga-lembaga politik tidak lagi dianggap sebagai unit-unit dasar analisa dan penelitian, sehingga penelitian lebih dititik beratkan ke arah perilaku individu-individu  dalam situasi-situasi politik, kedua hal tersebut menjadi faktor pendorong lahirnya pendekatan perilaku (behavioral approach).
            Pendekatan perilaku dalam ilmu politik menurut David E Apter[2] menggunakan paradigma ilmu pengetahuan alam yang dihubungkan dengan doktrin positivisme Saint Simon yang menekankan metode-metode ilmiah. Positivisme[3] merupakan perkembangan lebih lanjut dari aliran empirisme yang didukung oleh para filosof Inggris seperti Locke, Berkeley dan Hume. Empirisme seperti yang kita ketahui bersama meyakini bahwa realitas adalah sesuatu yang hadir melalui data sensoris, dengan kata lain pengetahuan kita harus berawal dari verifikasi empirik dengan mengatakan bahwa puncak pengetahuan manusia adalah ilmu-ilmu positif atau sains (ilmu-ilmu yang berangkat dari fakta-fakta yang terverifikasi dan terukur secara ketat). Kemunculan positivisme ini tidak dapat dilepaskan dari iklim kultur saat itu yang memungkinkan berkembangnya gerakan untuk menerapkan cara kerja sains dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Sehingga positivisme menurut Donny Gahral Adian[4], menjadi sebuah dogma epistemik dengan mengklaim bahwa ilmu pengetahuan haruslah mengikuti doktrin unified science apabila ingin disebut ilmu pengetahuan ilmiah bukan semata-mata pengetahuan sehari-hari praktis eksistensial. Menurutnya positivisme memiliki beberapa ciri yang antara lain : (1) Objektif / bebas nilai, dikotomi yang tegas antara fakta dan nilai mengharuskan subjek peneliti mengambil jarak dengan realitas dengan bersikap bebas nilai, (2) fenomenalisme : tesis bahwa realitas terdiri dari  impresi-impresi, ilmu pengetahuan hanya berbicara tentang realitas berupa impresi-impresi tersebut, (3) reduksionisme : realitas direduksi menjadi fakta-fakta yang dapat diamati, (4) Mekanisme : tesis bahwa semua gejala dapat dijelaskan dengan prinsip-prinsip sistem-sistem mekanis.
Para ilmuwan politik ini kemudian berusaha menjadikan disiplin ilmu politik menjadi ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah dan sistematis, sehingga bisa disejajarkan dengan ilmu-ilmu pengetahuan lain (baik ilmu sosial dan ilmu alam), salah satu caranya dengan menggunakan logika positivisme seperti yang dijelaskan diatas sebagai metode penelitian untuk memahami realitas politik yang terjadi di masyarakat. Mereka berargumen bahwa penelitian di bidang politik harus mempunyai relevansi langsung dengan kenyataan politik praktis yang ada. Beberapa ilmuwan politik seperti Charles Beard, AL Lowell dan Arthur Bentley memainkan peranan yang sangat penting dalam upaya memperluas ruang lingkup ilmu politik ini dengan penggunaan metode teknik statistik, sedangkan Arthur Bentley memberikan sumbangan dua gagasanya untuk pendekatan perilaku yaitu gagasan kelompok dan konsep tentang proses. Selain ketiga ilmuwan politik tersebut perkembangan pendekatan perilaku menganal Charles Merriam, sumbangan Charles Merriam dalam perkembangan pendekatan perilaku dalam ilmu politik adalah : (1) Ia berkeinginan penelitian-penelitian di bidang politik benar-benar memanfaatkan kemajuan inteligensia manusia yang telah di bawa ke dunia oleh ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu alam dan mendorong adanya penelitian yang bersifat kooperatif dan kolaboratif, (2)  ia berpendapat bahwa pendekatan disiplin sejarah tidak relevan digunakan sebagai salah satu pendekatan yang digunakan dalam ilmu politik, dengan alasan pendekatan historis mengabaikan faktor-faktor psikologis, sosial dan ekonomi.   
Pendekatan perilaku mencapai puncak perkembangnya setelah perang dunia kedua, ilmu politik tidak lagi dianggap sebagai ilmu pengetahuan kelas dua, perkembangan ini tentunya tidak lepas dari dukungan berbagai organisasi penderma (donatur) seperti Carnegie, Rockefeller dan Ford yang memberikan dana bagi penelitian-penelitian perilaku, tanpa dukungan organisasi-organisasi ini, penelitian perilaku yang banyak memakan biaya tidak akan pernah berkembang dengan baik hingga saat ini.
Menurut Varma mengutip pendapat Waldo perkembangan pendekatan perilaku dalam ilmu politik selain mengandung sisi positif juga mengandung sisi negatif, sisi positif perkembangan pendekatan perilaku bagi ilmu politik diantaranya mendorong ilmu politik menggunakan metode-metode cabang ilmu sosial dan ilmu alam yang telah lebih dulu maju dalam metode penelitian dan riset, sehingga pendekatan penelitian yang digunakan ilmu politik bisa lebih komprehensif untuk menjelaskan banyak fenomena politik yang terjadi, apalagi dengan menerapkan sebanyak mungkin logika matematis khususnya metode statistik kuantitatif dalam pendekatan perilaku bisa mencapai generalisasi yang lebih tinggi yang mampu menerangkan banyak fenomena dengan lebih jelas. Sedangkan sisi negatifnya pendekatan perilaku menentang analisa kelembagaan serta menentang upaya melibatkan ilmu politik dengan masalah-masalah moral dan etika serta menghindari pemihakan ilmuwan dalam penelitianya.
Sisi negatif dari pendekatan perilaku ini kemudian menjadi embrio ketidakpuasan beberapa kalangan yang memunculkan pendekatan baru dalam ilmu politik yang disebut pendekatan pasca perilaku (post behavioral approach). Pendekatan pasca perilaku sangat dipengaruhi oleh aliran kiri baru yang menjadi sebuah fenomena politik era tahun 1960an di Amerika Serikat serta beberapa negara Eropa saat itu. Istiah kiri baru[5] pertama kali digunakan oleh kelompok Marxis liberal yang berpusat di sekitar New left Review , istilah itu kemudian digunakan oleh gerakan mahasiswa dunia. Pemikiran kaum kiri baru ini sangat dipengaruhi oleh para intelektual Frankfurt di Jerman, mereka membudayakan aliran sosial kritis yang bersifat emansipatoris, teori emansipatoris menurut mereka harus memenuhi tiga syarat : (1) bersikap kritis dan selalu curiga terhadap zamanya, (2) berpikir secara historis, berpijak pada masyarakat dalam prosesnya yang historis (3) tidak memisahkan teori dan praksis, tidak melepaskan fakta dari nilai. Teori kritis senantiasa menolak logika pengetahuan yang dikembangkan oleh aliran positivisme, menurut mereka positivisme hanya merekontruksi hukum-hukum kausal yang bekerja dalam suatu tatanan masyarakat yang bisa diverifikasi melalui empirical test, sehingga “membutakan” para ilmuwan sosial bahwasanya perilaku manusia tidak bisa dipandang sebagai manifestasi suatu tata kausalitas, perilaku manusia lebih menampilkan simbol yang berarti terhadap makna yang mendasarinya. Selain itu positivisme membimbing pelaku sejarah dan ilmuwan sosial pada total pasitivity, kriteria bebas nilai yang diajukan membuat ilmuwan tidak mampu melihat sesuatu yang salah dalam masyarakat, tugas seorang ilmuwan hanya memaparkan, mendeskripsikan realitas sedetil-detilnya lewat fakta-fakta yang terukur sehingga proses-proses sosial yang sifatnya melampaui fakta-fakta yang terukur menjadi tertutupi. Realitas yang dideskripsikanya adalah realitas statis dengan hukum-hukum objektif, sedangkan realitas sesungguhnya adalah realitas yang penuh dinamika.[6]  Pengaruh teori kritis berimbas juga pada perkembangan ilmu politik selanjutnya, banyak para ilmuwan politik dan sosial mempertanyakan kembali pendekatan perilaku dalam menjelaskan berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat, serangkaian pertemuan digelar oleh Asosiasi Ilmu Politik Amerika (APSA) merespon ketidakpuasan pendekatan perilaku selama ini, terlebih-lebih suatu forum rapat (Caucus) pada tahun 1969 telah mengeluarkan manifestonya, bahwa dibutuhkan pendekatan ilmu politik baru yang diarahkan untuk melayani rakyat miskin, tertindas dan terbelakang, baik dalam negara mereka sendiri maupun di luar negara, dalam perjuanganya melawan hirarki-hirarki, kelompok elit serta bentuk-bentuk manipulasi kelembagaan yang telah mapan.
Munculnya pendekatan pasca perilaku ini dalam ilmu politik merupakam sebuah antitesa terhadap kemapanan logika positivisme yang dikembangkan dalam pendekatan perilaku, pendekatan ini menitikberatkan supaya para ilmuwan politik mampu memahami masalah sosial dan politik yang terjadi dengan memberikan sumbangan pemikiran bagi pemecahanya. Secara garis besar dalam bukunya Varma menjelaskan dua tuntutan utama pendekatan pasca perilaku yaitu relevansi dan tindakan, termasuk ada tujuh karakter yang dimiliki oleh kaum pendekatan pasca perilaku. Ketujuh karakter tersebut adalah :
1.      Dalam penelitian politik subtansi harus mendahului teknik artinya bahwa setiap penelitian politik yang akan dilaksankan terlebih dahulu harus memiliki tujuan untuk memecahkan permasalahan sosial politik yang terjadi.
2.      Perubahan sosial harus menjadi penekanan yang utama pada pendekatan ilmu politik, nilai social transformation menjadi kebutuhan utama dari pada social preservation.
3.      Ilmu politik tidak boleh melepaskan dirinya dari realitas sosial.
4.      Ilmu politik jangan melepaskan dirinya dari sistem nilai.
5.      Tugas utama ilmuwan ialah mempunyai peranan yang harus dimainkan dalam masyarakat serta melindungi peradaban nilai-nilai kemanusiaan.
6.      Ilmu pengetahuan khususnya ilmu politik memiliki komitmen untuk bertindak. Ilmu politik bagi mereka harus menggantikan ilmu yang bersifat kontemplatif.
7.      Kaum intelektual memiliki peranan positif dalam masyarakat dan peranan ini menentukan tujuan yang pantas bagi masyarakat serta membuat masyarakat bergerak sesuai dengan tujuan itu.
ANALISA PERKEMBANGAN ILMU POLITIK SEBAGAI SUATU DISIPLIN
Membaca perkembangan ilmu politik yang ditulis Varma dalam bukunya membuat kita mengerti tentang sejarah tahapan-tahapan perkembangan ilmu politik, dari tahapan ilmu politik yang menggunakan pendekatan tradisional, perilaku dan pasca perilaku. Dinamika perkembangan ilmu politik tersebut tidak bisa dilepaskan dari konstruksi serta relevansi sosial yang terjadi saat itu, menurut penulis pendekatan ketiganya merupakan bentuk responsif ilmu politik terhadap perubahan serta dinamika yang terjadi di masyarakat. Pendekatan perilaku muncul karena desakan situasi dan kondisi saat itu di Amerika Serikat supaya ilmu politik bisa disejajarkan dengan ilmu-ilmu pengetahuan lainya, sehingga kebutuhan akan unit analisa komprehensif yang mencakup logika matematis, statistik kuantitatif, psikologi, sosiologi dan beberapa metodelogi ilmu alam sangat dibutuhkan. Unit analisa tersebut tentu saja tidak cukup memberikan kepastian ilmu politik bisa diakui sebagai salah satu ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah dan sistematis. Ilmu politik harus bisa merubah dirinya menjadi ilmu pengetahuan yang sesuai dengan logika positivisme, sebuah logika yang diciptakan untuk menempatkan ilmu pengetahuan dalam wilayah objektifitas, netralitas dan bebas nilai, karena ilmu sosial pada umumnya termasuk didalamnya ilmu politik sangat rentan dengan unsur-unsur subjektifisme.
Menurut penulis penggunaan logika positivisme dalam ilmu politik membuat para ilmuwan politik bisa terjebak menjadi pemberi “legitimasi” suatu kebenaran dengan memberikan parameter-parameter keilmiahan pada sebuah fenomena sosial politik yang terjadi di masyarakat, padahal tidak semua realitas dapat dideskripsikan menjadi fakta-fakta yang terukur, karena realitas sejatinya adalah realitas yang penuh dinamika yang terkadang tertutupi serta melampaui fakta yang bisa diukur dengan logika matematis. Dengan logika positivisme yang terdapat dalam pendekatan perilaku terkadang membuat para ilmuwan politik juga harus menjaga “netralitas” ketika melihat permasalahan sosial yang terjadi, karena dengan keterlibatan emosi serta nilai yang dianut seorang ilmuwan politik dalam melakukan pembacaan suatu fenomena bisa mempengaruhi derajat keilmiahan penelitianya. Terlepas kekurangan yang dimiliki pendekatan perilaku, kita harus berterimakasih kepada para tokohnya, karena dengan pendekatanya ini ilmu politik bisa disejajarkan dengan ilmu pengetahuan lainya dan tidak lagi dianggap ilmu kelas dua.
Dalam bukunya Varma menjelaskan bahwa pendekatan pasca perilaku yang dipengaruhi oleh kalangan kiri baru muncul sebagai kritik atas behavioralisme yang dianggap tidak bisa melayani kaum miskin yang tertindas dan terbelakang, pendekatan baru ini ingin menjawab permasalahan sosial yang pada saat itu (situasi di Amerika serta belahan dunia lainya) diliputi ketidakpastian dengan munculnya gerakan-gerakan sosial yang menuntut hak-hak sipil, kekurangan Varma dalam bukunya tersebut tidak menyebutkan secara detail tokoh yang merintis pendekatan kritis dalam ilmu politik, ini sangat berbeda dengan uraianya ketika menjelaskan periode tradisional dan pendekatan perilaku, ia secara lengkap mengulas para tokoh-tokohnya. Ia hanya menjelaskan secara generialisasi pokok-pokok pemikiran pendekatan pasca perilaku. Berdasarkan analisa penulis ketika menelusuri genealogi teori kritis yang menjadi paradigma kalangan pasca perilaku dari beberapa literatur, dapat dijelaskan bahwa teori ini muncul dengan dimensi ideologi yang sangat kuat, sebelum kelahiran para intelektual Mazhab Frankfurt yang senantiasa mengembangkan budaya kritis terhadap ilmu pengetahuan, para pemikir marxis seperti Antonio Gramsci dan Karl Korsch menjadi peletak pertama yang mengilhami para intelektual Frankfurt,[7] mereka melakukan kritik terhadap objektifikasi ajaran-ajaran Karl Marx sebagai sebuah ideologi di negara Uni Soviet, sehingga penafsiran negara terhadap marxisme cenderung kearah positivisme. Sikap kritis Gramsci dan Korsch terhadap pembakuan ideologi marxisme ini, kemudian menjadi dasar teorisasi kritis intelektual Frankfurt ketika memandang semua realitas sosial politik yang terjadi, sikap kritis mereka tidak hanya ditunjukan pada metodelogi pengetahuan marxisme saja, fenomena non marxispun menjadi sebuah objek kajian yang cukup menarik juga bagi mereka.
Pendekatan pasca perilaku menggunakan metode penelitian pastisipatoris, yaitu suatu jenis penelitian kombinasi antara penelitian sosial, kerja sosial, kerja pendidikan dan aksi politik[8], dari definisi tersebut penulis dapat menyimpulkan bahwa pendekatan pasca perilaku lebih menitikberatkan pada fungsi penelitian sebagai alat perubahan sosial, sehingga objektifikasi keilmiahan suatu pengetahuan dinilai oleh sebagian ilmuwan kurang diperhatikan, ilmu politik bagi mereka adalah sebuah metode aksi untuk merubah tatanan yang mapan menuju tatanan sosial yang diidealkan oleh para ilmuwan sosial. Paradigma transformatif yang menjadi pondasi pendekatan pasca perilaku merupakan jawaban ilmuwan politik terhadap realitas masyarakat saat itu yang ternyata masih belum bisa menikmati hak-hak sosialnya ketika berhadapan dengan sistem politik represif, ilmu politik ingin menjawab problematika tersebut dengan melakukan perubahan revolusioner unit analisisnya. Terlepas dari kekuranganya pendekatan ini, selain telah membawa ilmu politik sebagai ilmu yang ilmiah juga menjadi sebuah ilmu yang solutif bagi permasalahan sosial yang muncul dimasyarakat.


[1] Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (edisi revisi). (Jakarta : PT Gramedia Pustaka  2009) Hal 5
[2] David E. Apter, Pengantar Analisa Politik. (Jakarta: CV.Rajawali & Yasogama. 1988) Hal 333.
[3]Donny Gahral Adian, Arus Pemikiran Kontemporer : Atheisme, Positivieme Logis, Neo Marxisme, Posmodernisme dan Post Ideology Syndrome. (Yogyakrata : Jalasutra, 2001) Hal 30
[4] Donny Gahral Adian Hal 36
[5] Lyman Tower Sargent, Ideologi Politik Kontemporer. (Jakarta : PT. Bina Aksara, 19986) Hal 228
[6] Donny Gahral Adian Hal 66-68.

[7] Franz Magnis Suseno, Dalam Bayangan Lenin : Enam Pemikir Marxisme Dari Lenin Sampai Tan Malaka. (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2003).
[8] Mansour Fakih, Jalan Lain : Manifesto Intelektual Organik. (Yogyakarta : INSISTPress dan Pustaka Pelajar, 2002) Hal 52.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar